SAMPANG -- Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melaksanakan renovasi ruang pelayanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di Rutan Sampang pada hari Sabtu (08/06). Pekerjaan dilakukan oleh 2 orang narapidana Rutan Sampang yang telah memiliki Surat Keputusan Asimilasi Kerja Luar.
Pengawalan Asimilasi kerja luar dilakukan langsung oleh Karutan Sampang bersama Ka. Kesatuan Pengamanan Rutan, Staff KPR dan CPNS Rutan Sampang. Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana menjelaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Sampang dalam memastikan bahwa setiap pekerjaan dilakukan dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya sedikit renovasi di ruang pelayanan publik ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik di Rutan Sampang. Sehingga tamu dan masyarakat sekitar menjadi nyaman saat melakukan kunjungan ke Rutan Sampang.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H