SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Rutan Sampang selalu berusaha agar hak-hak warga binaan yang sedang menjalani hukuman pidana di Rutan Sampang selalu terpenuhi. Salah satunya yaitu dengan melakukan penyerahan warga binaan yang telah mendapatkan hak integrasi bebas bersyarat ke Bapas Pamekasan.
Warga binaan yang dinyatakan bebas bersyarat diantarkan petugas Pelayanan Tahanan ke Bapas Pamekasan. Setelah sampai di Bapas Pamekasan, Rutan Sampang melakukan penyerahan klien dengan Bapas Pamekasan. Warga binaan yang telah menjadi klien Bapas diberikan pengarahan untuk wajib lapor ke Bapas sebagai pembimbing dan pengawas klien.
Kegiatan serah terima klien antara Rutan Sampang dan Bapas Pamekasan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Rutan Sampang mampu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H