Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Totalitas Berikan Pelayanan Terbaik, Rutan Sampang Antarkan Warga Binaan Bebas Bersyarat ke Bapas Pamekasan

26 Mei 2024   12:54 Diperbarui: 26 Mei 2024   13:12 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Rutan Sampang selalu berusaha agar hak-hak warga binaan yang sedang menjalani hukuman pidana di Rutan Sampang selalu terpenuhi. Salah satunya yaitu dengan melakukan penyerahan warga binaan yang telah mendapatkan hak integrasi bebas bersyarat ke Bapas Pamekasan.

Warga binaan yang dinyatakan bebas bersyarat diantarkan petugas Pelayanan Tahanan ke Bapas Pamekasan. Setelah sampai di Bapas Pamekasan, Rutan Sampang melakukan penyerahan klien dengan Bapas Pamekasan. Warga binaan yang telah menjadi klien Bapas diberikan pengarahan untuk wajib lapor ke Bapas sebagai pembimbing dan pengawas klien.

Kegiatan serah terima klien antara Rutan Sampang dan Bapas Pamekasan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Rutan Sampang mampu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.

-Humas Rutan Sampang-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun