Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terus Berkomitmen Dukung Zero Halinar, Rutan Sampang Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Hasil Penggeledahan

21 Mei 2024   14:41 Diperbarui: 21 Mei 2024   14:46 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan pada hari Senin (20/05). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin sepanjang tahun 2024. Bertujuan untuk terus berupaya melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Sampang.

Kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan dipimpin langsung oleh Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana. Beliau melaksanakan pemusnahan bersama Ka. Kesatuan Pengamanan Rutan dan jajaran Kepala Regu Pengamanan. Karutan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Rutan Sampang dalam bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Zero Halinar).

Kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan rutin digalakkannya kegiatan ini, Rutan Sampang mampu terus berkomitmen mendukung upaya Zero Halinar. Sehingga tercipta lingkungan rutan yang tetap terjaga aman dan kondusif.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun