SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Assesor Penilain Maturnitas SPIP Terintegrasi pada hari Kamis (18/04). Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran assesor SPIP di lingkungan Kemenkumham. Rutan Sampang mengikuti kegiatan dengan diwakili oleh 1 orang staf subsie pengelolaan rutan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara. Beliau menyampaikan bahwa maturnitas ketersediaan assesor SPIP baru memperoleh nilai kualitas C di lingkungan Kemenkumham. Beliau berharap, para asesor bisa mengintegrasikan SPIP pada pelaksanaan tugas sehari-hari, untuk efisensi pencapaian target kinerja instansi.
Selanjutnya, penyampaian materi dari BPKP Ujang Hamdani. Beliau menjelaskan penyusunan dan pengerjaan SPIP diharuskan bekerja sama dengan seluruh unit kerja, tidak bisa dikerjakan oleh 1 tim saja. Fungsi pembinaan dan penilaian disarankan untuk beda unit atau subsie. Menurut beliau, seberapa bagus dokumen yang di input oleh UPT, maka akan berpengaruh positif terhadap kualitas unit kerja.
Dilanjutkan penjelasan materi dari BPKP Ma'ruf Hidayat. Beliau melanjutkan penjelasan dari pemateri 1, serta menambahkan penjelasan tahap dan rancangan alur PM Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kemenkumham.
Terakhir, materi dari BPKP Edi Santoso. Beliau mengapresiasi pimpinan Kemenkumham yang memerintahkan semua unit jajaran Kemenkumham melakukan penilaian mandiri. Unit pusat diharapkan mampu menyampaikan dengan baik maksud dan tujuan penerapan SPIP kepada satker, agar satker dapat mengimplementasikan dengan baik.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H