Sambas - Dalam Rangka Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Tim Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan blok kamar hunian Rutan Kelas IIb Sambas.
Kegiatan tersebut dimulai setelah penutupan kamar pada sore hari Rabu 08/06, dari pukul 16.30 wib sampai dengan 17.30 wib.
Dalam penggeledahan itu Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan TI dan diikuti oleh Karutan Sambas, Para pejabat struktural, staf dan regu pengamanan Rutan Kelas IIb Sambas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar melalui Kabid Pembinaan, bimbingan dan TI, Eka Jaka Riswantara menjelaskan bahwa kedatangan Tim Divisi Pas untuk melakukan penggeledahan blok kamar hunian pada Rutan Kelas IIb Sambas sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIb Sambas, Hal ini juga sebagai upaya  pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)  untuk menciptakan kondisi agar Rutan Kelas IIb Sambas tetap aman dan kondusif  sehingga perikehidupan di dalam Rutan bisa terus berjalan dengan baik.
" Ini sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan kamtib di lingkungan Jajaran Pemasyarakatan kalimantan barat dan sebagai berkomitmen terhadap pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif terutama di Rutan Kelas IIb Sambas ini, " terang Eka Jaka.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIb Sambas, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar, karena sangat membantu jajaran Rutan Kelas IIb Sambas dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
"Kegiatan Penggeledahan ini sangat bermanfaat bagi Rutan Kelas IIb Sambas untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Rutan Kelas IIb Sambas, " ucap Priyo.
Iapun menambahkan dalam kegiatan penggeledahan tersebut juga dilakukan komunikasi yang baik dengan warga binaan, dengan memberikan pengarahan tentang tata tertib di dalam Rutan dan kesempatan untuk menyampaikan apabila ada permasalahan sehingga bisa segera terselesaikan.
"Selain kita geledah kamar dan badan  mereka, kita juga  memberikan pengarahan dan mengingatkan kembali tentang tata tertib di dalam Rutan, selain itu sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan permasalahan apabila ada sehingga bisa langsung kita carikan solusinya, "jelas Priyo.
"Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan  penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Divisi Pas Kemenkumham Kalbar dan Rutan Kelas IIb Sambas berjalan dengan aman dan tertib sampai kegiatan tesebut selesai,"pungkasnya.