Mohon tunggu...
Rutan Sambas
Rutan Sambas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis kanwil kemenkumham Kalbar. Rutan sambas terletak di jalan pembangunan KM 6 Dusun sebenua Desa Lubuk Dagang Kecamatan Sambas. Web ini untuk mempublikasi kegiatan Rutan sambas dalam memberikan pembinaan kepada Tahanan/Narapidanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sebanyak 20 WBP Rutan Sambas Terima Sertifikat Pelatihan Dari Dinaskertrans Kab. Sambas

17 Mei 2022   11:08 Diperbarui: 17 Mei 2022   11:14 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sambas - Sebanyak 20 orang warga binaan Rutan Kelas IIb Sambas menerima sertifikat pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sambas.

Bertempat di Aula Saharjo Rutan Kelas IIb Sambas kegiatan penyerahan sertifikat pelatihan bagi warga binaan. Selasa/17-05.

Warga binaan yang mendapatkan sertifikat tersebut telah mengikuti kegiatan pelatihan pembenihan ikan lele dumbo ( clarias gariepinus) secara alami dan semi buatan serta pembuatan pakan ikan di Rutan Kelas IIb Sambas.

Kepala Rutan Kelas IIb Sambas, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kab. Sambas dalam hal ini Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab. Sambas yang telah memberikan pelatihan  kepada warga binaannya, yang mana dalam program pembinaan di dalam Rutan, mereka pun juga perlu  dukungan dan peran serta dari pemerintah setempat, hal ini merupakan sinergitas yang baik guna mewujudkan Kab. Sambas Yang Berkemajuan.

" kami dari Rutan Kelas IIb Sambas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas peran serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab.Sambas yang telah memberikan pelatihan yang bersertifikat bagi warga binaan, semoga kegiatan ini bisa terus berkelanjutan untuk mewujudkan Kab. Sambas Yang berkemajuan," terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Drs. H. Zainal Abidin, M.M. melalui Pejabat fungsional pengantar kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab. Sambas, Sapani, A.Md.KL menyampaikan bahwasanya untuk  program penempatan tenaga kerja pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab. Sambas memberikan pelatihan dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Rutan Kelas IIb Sambas dalam rangka Reintegrasi Sosial dan Persiapan Memasuki Dunia Kerja, sehingga mereka memiliki ketrampilan yang bisa digunakan sebagai bekal kerja setelah bebas nantinya.

" dinaskertrans kab. Sambas memberikan pelatihan yang bersertifikat kepada warga binaan yang ada didalam Rutan Kelas IIb Sambas, dengan harapan bisa  memberikan ketrampilan kepada mereka sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu bekal kerja setelah mereka bebas nantinya, "terang Sapani.

Iapun menambahkan sertifikat yang dikeluarkan oleh dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab. Sambas ini sebagai wujud dan bukti bahwa mereka memiliki ketrampilan dalam hal pelatihan yang diikuti sehingga akan lebih mempermudah untuk bersaing pada dunia kerja karena memiliki sertifikat," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun