Salatiga - Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham lakukan monitoring pelaksanaan bantuan hukum di Rutan Kelas IIB Salatiga. Rabu (24/08).
Ketua Tim Yulianto selaku Analisis Kebijakan Ahli Madya Balitbang Hukum dan HAM mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan tahapan pengumpulan data lapangan dalam rangkaian kegiatan analisis strategi kebijakan formasi persebaran pemberi bantuan hukum di setiap kabupaten/kota. ujarnyaÂ
Yuli menerangkan bahwa kegiatan analisis ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana akses bantuan hukum itu dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan secara gratis.Â
Yuli menambahkan salah satu kendala dalam mengakses bantuan hukum adalah persebaran pemberi bantuan hukum yg belum merata, sehingga perlu disusun formasi persebaran pemberi bantuan hukum di setiap kabupaten / kota.
Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano sangat mengapresiasi kegiatan monitoring dan pengumpulan data oleh Tim Balitbang Hukum dan HAM di Rutan Salatiga.
Andri berujar dengan kegiatan ini dapat menjadi acuan dan peningkatan pemberian bantuan hukum yang dapat diakses secara gratis oleh para Tahanan maupun masyarakat umum.
Pada kegiatan sore harinya Rutan Salatiga juga dikunjungi Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam rangka survei lapangan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI).
Diakhir Andri berharap bahwa jajaran Rutan Salatiga terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada warga binaan serta masyarakat. pungkasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H