Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Salatiga Pasti Melayani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jaga Integritas Dengan Langkah PASTI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tim Balitbang Hukum dan HAM Monitoring Rutan Salatiga

25 Agustus 2022   08:26 Diperbarui: 25 Agustus 2022   09:06 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rutan Salatiga

Salatiga - Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham lakukan monitoring pelaksanaan bantuan hukum di Rutan Kelas IIB Salatiga. Rabu (24/08).

Ketua Tim Yulianto selaku Analisis Kebijakan Ahli Madya Balitbang Hukum dan HAM mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan tahapan pengumpulan data lapangan dalam rangkaian kegiatan analisis strategi kebijakan formasi persebaran pemberi bantuan hukum di setiap kabupaten/kota. ujarnya 

Yuli menerangkan bahwa kegiatan analisis ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana akses bantuan hukum itu dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan secara gratis. 

Yuli menambahkan salah satu kendala dalam mengakses bantuan hukum adalah persebaran pemberi bantuan hukum yg belum merata, sehingga perlu disusun formasi persebaran pemberi bantuan hukum di setiap kabupaten / kota.

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano sangat mengapresiasi kegiatan monitoring dan pengumpulan data oleh Tim Balitbang Hukum dan HAM di Rutan Salatiga.

Andri berujar dengan kegiatan ini dapat menjadi acuan dan peningkatan pemberian bantuan hukum yang dapat diakses secara gratis oleh para Tahanan maupun masyarakat umum.

Pada kegiatan sore harinya Rutan Salatiga juga dikunjungi Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam rangka survei lapangan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI).

Diakhir Andri berharap bahwa jajaran Rutan Salatiga terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada warga binaan serta masyarakat. pungkasnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun