Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Senpi Selalu Berfungsi, Rutan Rembang Gelar Pemeliharaan dan Perawatan Senpi

16 Mei 2023   12:09 Diperbarui: 16 Mei 2023   12:28 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rembang, INFO PAS - Hari ini Kepala Rutan Kelas IIB Rembang bersama petugas Pengelola Barang Milik Negara dan Staf KPR melakukan perawatan pada senjata api dan amunisi yang dimiliki oleh Rutan Rembang, Selasa (16/5).

Bertempat di Ruang Ka.KPR, kegiatan pemeliharaan ini meliputi pengecekan dan pembersihan senpi serta pendataan jumlah senpi beserta amunisi. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kondisi senpi dan amunisi tetap berfungsi dengan baik, sehingga dapat digunakan kapan saja dalam menunjang tugas dan fungsi pemasyarakatan khususnya bidang keamanan.

Kepala Rutan Rembang, Irwanto yang saat itu tengah memantau langsung kegiatan tersebut membeberkan bahwa senpi dan amunisi merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah.

"Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa Pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya." ucapnya

"Meskipun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari senjata tidak melekat pada kami, namun pada saat terjadi keadaan darurat tentu senjata itu kami butuhkan, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin guna mengecek kondisinya. Hal ini bertujuan agar senjata siap digunakan dalam kondisi kedaruratan/kontijensi."pungkas Irwanto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun