Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Karutan Rembang Pantau Langsung Situasi Brandgang Pada Malam Hari

31 Desember 2022   23:12 Diperbarui: 31 Desember 2022   23:17 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

REMBANG, INFO PAS - Hari ini Sabtu (31/12), Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan kontrol dan mengecek lingkungan Rutan Rembang tepatnya area brandgang pada malam hari.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan blok hunian. Selain itu, Karutan juga mengecek sarana dan prasarana di area brandgang yang perlu dilakukan perawatan maupun perbaikan.

Brandgang sendiri merupakan area pembatas antara bagian dalam dan luar penjara. Sehingga pemeriksaan brandgang perlu dilaksanakan untuk mencegah sesuatu barang terlarang yang dapat masuk ke dalam rutan.

Kepala Rutan Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaiakan bahwa menurutnya area brandgang merupakan salah satu tempat yang wajib dicek dan dikontrol setiap waktu.

dokpri
dokpri
"Dalam melaksanakan kegiatan kontrol keliling bukan hanya area blok hunian saja yang dicek, melainkan area brandgang juga merupakan sektor penting yang harus senantiasa di kontrol dan dicek. Belajar dari beberapa kasus, rata rata gangguan kamtib dapat terjadi di area brandgang. Jadi kami harus selalu sigap melakukan langkah pencegahan kontinjensi."tegasnya.

Selain itu, Karutan juga menghimbau dan memberikan pesan kepada petugas pos atas untuk selalu waspada dan tanggap saat bertugas serta turut membunyikan lonceng sebagai tanda bahwa petugas dalam kondisi siaga.

"Bagi petugas pos atas, saya himbau untuk selalu waspada dan tanggap apabila menemukan segala ancaman yang dapat menyebabkan gangguan kamtib entah dari dalam maupun luar tembok rutan. Selalu melapor dan berkordinasi dengan komandan jaga apabila menjumpai hal tersebut, dan membunyikan lonceng sebagai tanda petugas dalam kondisi siaga."ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun