Mohon tunggu...
Rutan Prabumulih
Rutan Prabumulih Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatera selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melepas Rindu dengan Keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, WBP Rutan Prabumulih Gunakan Layanan Kunjungan Online

5 Mei 2022   09:05 Diperbarui: 5 Mei 2022   09:09 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prabumulih -- Di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah ini pasti semua orang merindukan berkumpul bersama keluarga. Hal itu juga dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel.

Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini Rutan Prabumulih meniadakan kunjungan secara langsung (besukan) terhadap WBP. Maka dari itu untuk melepas rasa rindu terhadap keluarga WBP, Rutan Prabumulih memberikan pelayanan kunjungan online (video call).

Diketahui sebanyak 68 orang WBP Rutan Prabumulih pada hari ini Rabu, (04/05) menggunakan layanan kunjungan online (video call) yang telah disediakan. Setiap WBP mendapatkan giliran selama 15 menit untuk menghubungi dan berbincang dengan keluarganya.

Salah satu WBP Rutan Prabumulih dengan inisial M mengatakan bahwasanya kunjungan online (video call) sangat berguna bagi WBP.

"Pelayanan kunjungan online berupa video call yang diberikan oleh Rutan Prabumulih sangat berguna bagi kami, dengan ini kami dapat melepas rindu dengan keluarga kami di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah" ungkapnya.

Sumber: rutanprabumulih.kemenkumham.sumsel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun