Mohon tunggu...
Humas Rutan Pinrang
Humas Rutan Pinrang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2019

Media informasi yang resmi dikelola oleh Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang (Call Center Siaga 082343500600)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Rutan Pinrang Zero Handphone dan Narkoba, Kamar Hunian Warga Binaan Dirazia

21 Juni 2024   09:52 Diperbarui: 21 Juni 2024   10:23 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RUTAN PINRANG --- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar razia blok hunian Warga Binaan Binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Fadlan Sahan didampingi Petugas Rutan Pinrang, Jumat (21/6/2024).

Penggeledahan dilakukan di blok hunian perempuan dan blok hunian Tahanan Pendamping (Tamping) pekerja.

Humas Rutan pinrang
Humas Rutan pinrang

Razia digelar atas tindak lanjut Instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Yudi Suseno, terkait peningkatan kewaspadaan pelarian WBP.

Karutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini agar tidak terjadi Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.

Humas Rutan Pinrang
Humas Rutan Pinrang

Selain itu, sebagai upaya untuk memperhatikan perkembangan reaksi masyarakat di luar UPT Pemasyarakatan, utamanya pada pemenuhan hak dan perlakuan terhadap WBP.

"Sesuai arahan Kakanwil dan Kadiv PAS Sulsel, kami lakuan penggeledahan insidentil guna mencegah gangguan Kamtib di dalam Rutan," kata Sahril.

Humas Rutan Pinrang
Humas Rutan Pinrang

Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fadlan Sahan, menuturkan, hasil razia tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba termasuk uang tunai di blok hunian Warga Binaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun