RUTAN PINRANG --- Bertempat di Aula Serbaguna, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menggelar pembukaan rehabilitasi medis Pemasyarakatan tahap empat dan rehabilitasi sosial secara mandiri "Resintel Community" angkatan X tahun 2024, Selasa, (19/3/2024).
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Yantah), Andy Prajakarana, melaporkan bahwa pihaknya mendapatkan alokasi jumlah peserta rehab di tahun 2024 sebanyak 20 orang yang sudah memasuki angkatan Keempat.
"Alhamdulillah tahun ini, Rutan Pinrang masih dipercaya oleh Ditjen PAS untuk menyelenggarakan rehab medis dengan kuota 20 orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasubsi Yantah juga menyampaikan, selain rehab medis, pihaknya juga menyelenggarakan rehabilitasi sosial secara mandiri yang sering dinamakan "Resintel Community".
"Selain rehab medis, ada juga rehab sosial secara mandiri yang sudah memasuki angkatan ke X, nantinya diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan alumni rehab medis," terangnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM, menyampaikan harapannya terkait penyelenggaraan rehabilitasi narkotika di Rutan Pinrang sebagai bentuk perhatian dan kehadiran negara terhadap para pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Harapan kami, setelah Warga Binaan mengikuti program rehab ini, nantinya kalian akan menjadi duta anti narkoba dan agen-agen pemulihan, di manapun kalian berada, baik di dalam Rutan maupun di Lingkungan Masyarakat," harapnya.
Kepala Rutan Pinrang Kemenkumham Sul-Sel, Sahril juga menghimbau kepada seluruh peserta rehab agar mengikuti program dengan baik, menjadi teladan bagi penghuni lainnya dan ikhlas disertai tanggung jawab dalam menjalankan program rehab.
"Bersyukurlah karena Tuhan masih memberikan kesempatan untuk berbuat baik, maka manfaatkan kesempatan ini, niatkan dalam hati bahwa saudara-saudaraku, adik-adikku benar-benar ingin berubah dan tak mengulangi lagi perbuatan maksiat itu," himbaunya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi menyampaikan apresiasi atas terselenggarannya program rehabilitasi narkotika di Rutan Pinrang.
"Saya sangat apresiasi dengan kegiatan ini, mengingat program ini merupakan yang pertama di Kabupaten Pinrang, bahkan rumah-rumah sakit kami di Pinrang juga belum ada yang melaksanakan rehab seperti ini," ungkap drg. Dyah, Kadinkes Pinrang saat membuka kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Pinrang.
Kadinkes Pinrang, drg. Dyah juga sampaikan harapannya, agar peserta rehab benar-benar menyadari kesalahannya dan tidak akan menggunakan obat-obat terlarang lagi.
"Harapan saya, kepada anak-anakku sekalian, setelah rehab jangan pernah mengulangi lagi perbuatan tercela ini, ingat keluarga di rumah," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Kepala Puskesmas Mattiro Bulu, Ketua Yayasan Patriot Indonesia Cabang Pinrang dan Anggota Ikatan Konselor Adiksi Indonesia.
Adapun rangkaian kegiatan pembukaan rehab diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pengucapan Catur Dharma Narapidana oleh Perwakilan Peserta Rehab dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Karutan Pinrang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.
Selesai itu, Penyematan tanda peserta kepada dua orang perwakilan rehab medis dan dua orang perwakilan rehab sosial yang dipasangkan ID Card oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Usai itu, pembacaan doa dan ditutup dengan hiburan persembahan lagu dan musikalisasi puisi.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H