Mohon tunggu...
Humas Rutan Pinrang
Humas Rutan Pinrang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2019

Media informasi yang resmi dikelola oleh Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang (Call Center Siaga 082343500600)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadinkes Pinrang Buka Penyelenggaraan Rehabilitasi Medis di Rutan Pinrang

21 Maret 2024   02:01 Diperbarui: 21 Maret 2024   02:03 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya sangat apresiasi dengan kegiatan ini, mengingat program ini merupakan yang pertama di Kabupaten Pinrang, bahkan rumah-rumah sakit kami di Pinrang juga belum ada yang melaksanakan rehab seperti ini," ungkap drg. Dyah, Kadinkes Pinrang saat membuka kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Pinrang.

Kadinkes Pinrang, drg. Dyah juga sampaikan harapannya, agar peserta rehab benar-benar menyadari kesalahannya dan tidak akan menggunakan obat-obat terlarang lagi.

"Harapan saya, kepada anak-anakku sekalian, setelah rehab jangan pernah mengulangi lagi perbuatan tercela ini, ingat keluarga di rumah," harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Kepala Puskesmas Mattiro Bulu, Ketua Yayasan Patriot Indonesia Cabang Pinrang dan Anggota Ikatan Konselor Adiksi Indonesia.

Adapun rangkaian kegiatan pembukaan rehab diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pengucapan Catur Dharma Narapidana oleh Perwakilan Peserta Rehab dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Karutan Pinrang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.

Selesai itu, Penyematan tanda peserta kepada dua orang perwakilan rehab medis dan dua orang perwakilan rehab sosial yang dipasangkan ID Card oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Usai itu, pembacaan doa dan ditutup dengan hiburan persembahan lagu dan musikalisasi puisi.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun