"Saya sangat apresiasi dengan kegiatan ini, mengingat program ini merupakan yang pertama di Kabupaten Pinrang, bahkan rumah-rumah sakit kami di Pinrang juga belum ada yang melaksanakan rehab seperti ini," ungkap drg. Dyah, Kadinkes Pinrang saat membuka kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Pinrang.
Kadinkes Pinrang, drg. Dyah juga sampaikan harapannya, agar peserta rehab benar-benar menyadari kesalahannya dan tidak akan menggunakan obat-obat terlarang lagi.
"Harapan saya, kepada anak-anakku sekalian, setelah rehab jangan pernah mengulangi lagi perbuatan tercela ini, ingat keluarga di rumah," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Kepala Puskesmas Mattiro Bulu, Ketua Yayasan Patriot Indonesia Cabang Pinrang dan Anggota Ikatan Konselor Adiksi Indonesia.
Adapun rangkaian kegiatan pembukaan rehab diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pengucapan Catur Dharma Narapidana oleh Perwakilan Peserta Rehab dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Karutan Pinrang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.
Selesai itu, Penyematan tanda peserta kepada dua orang perwakilan rehab medis dan dua orang perwakilan rehab sosial yang dipasangkan ID Card oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Usai itu, pembacaan doa dan ditutup dengan hiburan persembahan lagu dan musikalisasi puisi.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H