Asas Kemandirian
Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi diri berdasarkan atau dengan memperhatikan kemampuan dari Tahanan, Anak, dan Warga Binaan agar dapat mengembangkan kualitas diri.
Asas Gotong Royong
Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan dilaksanakan secara Bersama-sama antara Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dengan  Petugas Pemasyarakatan, aparatur penegak hukum, aparatur pemerintahan, dan masyarakat untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.
Asas Proporsionalitas
Keseimbangan perlakuan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta hak dan kewajiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H