Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Editor - Humas Rutan kelas IIB Pelaihari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang NATARU 2022/2023, Rutan Pelaihari Ikuti Apel Kesiapsiagaan Serentak

24 Desember 2022   09:29 Diperbarui: 24 Desember 2022   09:32 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaihari, INFO_PAS- Rutan Kelas IIB Pelaihari mengikuti Apel Kesiapsiagaan secara serentak dalam mewujudkan Peningkatan Kewaspadaan Menghadap Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dan petugas pemasyarakatan se Banjar Raya, serta di ikuti hybrid melalui zoom meeting oleh UPT se Kalimantan Selatan, Jumat(23/12).

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Sri Yuwono, sebagai pembina apel menyampaikan bahwa apel serentak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Ia menyampaikan amanat Dirjenpas bahwa dalam peringataan Hari Natal dan Tahun baru 2023 agar meningkatkan pengamanan serta pengawasan Lapas dan Rutan pada setiap satuan kerja masing-masing untuk mencegah terjadinya Tindakan yang menimbulkan potensi Keamanan dan Ketertiban.

"Salah satunya dengan melakukan deteksi dini melalui penggeledahan dan razia rutin maupun insidentil serta giat melaksanakan kontrol keliling lingkungan dalam maupun luar lapas/rutan. Harapannya melalui kegiatan ini dapat terwujudnya Lapas dan Rutan yang aman dan damai", ujar Sri Yuwono.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang sitaan berupa telphone genggam hasil giat razia rutin pada kamar hunian warga binaan.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun