Pelaihari, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari terima dua penghargaan sekaligus dengan kategori Terbaik Pertama oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari pada kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang dilaksanakan di aula KPPN Pelaihari, Rabu(14/12).
Penghargaan pertama adalah Rutan Pelaihari sebagai satuan kerja dengan frekuensi dan volume transaksi Digital Payment (digipay) terbesar periode Januari-November Tahun 2022. Sedangkan penghargaan kedua adalah sebagai satker dengan frekuensi dan volume transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) periode Januari-November Tahun 2022.
Penghargaan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati yang diserahkan oleh Kepala KPPN Pelaihari, Rohmiati. Rahmad Pijati mengungkapkan diterimanya dua penghargaan ini menunjukkan peningkatan kinerja yang dilakukan oleh jajarannya di tahun 2022 setelah di bulan Juni lalu Rutan Pelaihari juga menerima penghargaan serupa.
"Semoga dengan penghargaan ini lebih memotivasi untuk tetap komitmen dan semangat dalam meningkatkan kinerja tahun 2023 mendatang", ungkap Pijati.
Untuk diketahui, Digipay (digital payment) merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Bank Himbara. Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.
Selain kegiatan penyerahan DIPA juga dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) yang juga diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Pelaihari secara virtual.
Kontributor : Humas Rutan Pelaihari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H