Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Editor - Humas Rutan kelas IIB Pelaihari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalkan Penggunaan Digipay dan Kartu Kredit Pemerintah, Rutan Pelaihari Terima Dua Penghargaan

14 Desember 2022   14:18 Diperbarui: 14 Desember 2022   14:40 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Pelaihari, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari terima dua penghargaan sekaligus dengan kategori Terbaik Pertama oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari pada kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang dilaksanakan di aula KPPN Pelaihari, Rabu(14/12).

Penghargaan pertama adalah Rutan Pelaihari sebagai satuan kerja dengan frekuensi dan volume transaksi Digital Payment (digipay) terbesar periode Januari-November Tahun 2022. Sedangkan penghargaan kedua adalah sebagai satker dengan frekuensi dan volume transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) periode Januari-November Tahun 2022.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Penghargaan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati yang diserahkan oleh Kepala KPPN Pelaihari, Rohmiati. Rahmad Pijati mengungkapkan diterimanya dua penghargaan ini menunjukkan peningkatan kinerja yang dilakukan oleh jajarannya di tahun 2022 setelah di bulan Juni lalu Rutan Pelaihari juga menerima penghargaan serupa.

"Semoga dengan penghargaan ini lebih memotivasi untuk tetap komitmen dan semangat dalam meningkatkan kinerja tahun 2023 mendatang", ungkap Pijati.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri


Untuk diketahui, Digipay (digital payment) merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Bank Himbara. Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.

Selain kegiatan penyerahan DIPA juga dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) yang juga diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Pelaihari secara virtual.

Kontributor : Humas Rutan Pelaihari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun