Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Editor - Humas Rutan kelas IIB Pelaihari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Fisik Mental Disiplin Petugas Rutan Pelaihari, SATBINMAS POLRES TALA Latih Keterampilan Baris-Berbaris

20 Oktober 2022   11:28 Diperbarui: 20 Oktober 2022   11:33 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Pelaihari, INFO_PAS- Rutan Kelas IIB Pelaihari melaksanakan pembinaan fisik, mental, dan disiplin petugas yang kedua melalui latihan baris berbaris yang dilatih oleh anggota Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Tanah Laut, Kamis(20/10). Sebanyak 24 petugas mengikuti latihan baris berbaris di lapangan olahrga Rutan Pelaihari.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sarowoko. Agus menyampaikan kegiatan baris-berbaris bertujuan untuk melatih fisik, mental dan disiplin petugas pemasyarakatan agar lebih siap dalam menjalankan tugas di lapangan. Tingginya  tingkat over kapasitas di rutan/lapas dan kurangnya jumlah petugas menjadi permasalahan yang menimbulkan kerawanan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Melalui kegiatan ini diharapkan petugas menjadi lebih siap siaga dan waspada, profesional serta disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai SOP, sehingga mampu mengantisipasi permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di rutan", ujar Agus.

Latihan dipandu oleh instruktur Ipda Abdul Goni diawali dengan pemberian materi teori dilanjutkan dengan praktek baris berbaris. Instruktur menerangkan bahwa baris-berbaris merujuk pada Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 58 Tahun 2018 tentang Peraturan Baris-Berbaris TNI. Terlihat para petugas sangat antusias menyimak penjelasan dan serius mengikuti arahanan instruktur.

"Rata-rata semua petugas telah bisa baris-berbaris karena mereka sebelumnya telah mengikuti pelatihan kesamaptaan. Latihan hari ini tinggal mengulang dan memperbaiki sedikit gerakan-gerakan yang mereka lupa", ujar Abdul Goni.

Selain baris berbaris, instrukur juga mengajarkan bela diri menggunakan tongkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun