Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Editor - Humas Rutan kelas IIB Pelaihari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkatkan Mutu Pendidikan WBP, Rutan Pelaihari Laksanakan Pembukaan Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Bersama SPNF Pelaihari T/A 2022/2023

18 Oktober 2022   18:30 Diperbarui: 18 Oktober 2022   18:29 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaihari, INFO_PAS - Bersama SPNF SKB Pelaihari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari Melaksanakan Pembukaan Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A,B, dan C Tahun Ajaran 2022/2023.

Pembelajaran pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C ini guna meningkatkan pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan, selain itu tidak ada batasan usia untuk setiap peserta didik, sehingga warga binaan baik yang tua maupun muda bisa mengikutinya. Serta, menerima berbagai peserta didik dari yang putus sekolah, drop out, tidak naik kelas, hingga tidak lulus ujian sekalipun.

Maka dari itu pendidikan kesetaraan ini sangat cocok dan bermanfaat bagi warga binaan serta ijazahnya dapat dipergunakan ketika mereka bebas nantinya.

Kepala SPNF SKB Pelaihari dalam sambutannya menyampaikan agar warga binaan bisa rajin mengikuti pembelajaran ini karena mempunyai banyak manfaat untuk mereka, selain gratis juga bisa mendapatkan ijazah yang dapat berguna ketika mereka, terlebih lagi ilmu pengetahuan mereka juga meningkat sesuai paketnya masing-masing.

Rahmad Pijati, selaku Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa sangat beruntung warga binaan Rutan Pelaihari ini bisa mengikuti pembelajaran pendidikan kesetaraan, makadari itu harus mengikutinya dengan semangat karena selain menjalani pidana juga bisa sambil belajar untuk dapat mengisi kekosongan waktu. Beliau juga berpesan untuk dapat belajar dengan benar, ikuti arahan bapak/ibu guru, ini salah satu kesempatan yang dapat kami berikan selama mengikuti kegiatan disini.

 (dokpri)
 (dokpri)

 (dokpri)
 (dokpri)

 (dokpri)
 (dokpri)

 (dokpri)
 (dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun