Kemudian, bagi desa/kelurahan yang masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Yasonna mendorong untuk terus memperbanyak kelompok keluarga sadar hukum di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang.
"Saya harap hal ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru yang artinya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia," tambahnya.
Penetapan Desa/Kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI