Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Pekalongan Ikuti Apel Perdana bersama Menko Yusril Ihza Mahendra

7 Januari 2025   15:18 Diperbarui: 7 Januari 2025   15:18 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel perdana 2025 bersama Menko Yusril Ihza Mahendra (dok. Humas Rutan Pekalongan/Firki)

PEKALONGAN, Rutan Lodji - Mengawali tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti apel bersama seluruh Kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin, 6 Januari 2025.

Apel yang digelar terpusat di Jakarta tersebut diikuti Rutan Pekalongan secara daring di Aula Rutan bersama Kepala Rutan, Pejabat Struktural serta segenap pegawai.

Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan bertindak sebagai pembina apel mengajak seluruh ASN untuk kerja bersama mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

"Marilah kita kerja bersama mewujudkan visi Presiden yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, mengimplikasikan Asta Cita, serta mendukung penuh 17 program prioritas Presiden", ujar Yusril dalam sambutannya.

Secara terpisah, usai kegiatan apel tersebut Kepala Rutan Pekalongan menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada sesuai dengan amanat Menko Yusril.

"Kita juga harus meningkatkan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik" ujar Kepala Rutan, Sastra Irawan.

Foto: Fikri

Kontributor: Anam

Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun