Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Asessor dan Wali PAS Rutan Pekalongan Diminta Lebih Teliti, Risiko Residivis Jadi Sorotan

20 Desember 2024   17:31 Diperbarui: 20 Desember 2024   17:31 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PEKALONGAN, Rutan Lodji -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekalongan Kelas IIA menggelar rapat evaluasi yang dipimpin oleh Anang Saefulloh, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, pada Selasa, 17 Desember 2024 di aula Rutan.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja assessor dan wali pemasyarakatan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan.

Hadir dalam rapat tersebut sebanyak 30 peserta yang terdiri dari assessor, wali pemasyarakatan (Wali PAS), dan asisten. Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, turut memberikan arahan mengenai pentingnya peningkatan ketelitian dalam pengelolaan berkas, pemantauan tingkat risiko residivis, serta penyesuaian program pembinaan berdasarkan kebutuhan WBP.

Dalam rapat, dipaparkan sejumlah data penting sebagai dasar evaluasi, di antaranya:

  • Pemindahan WBP: Sebanyak 16 narapidana telah dipindahkan ke Lapas Terbuka Kendal sebagai bagian dari program redistribusi penghuni dan pembinaan lanjutan.
  • Data Residivis: Per 17 Desember 2024, jumlah residivis mencapai 92 orang, atau 32,74% dari total penghuni Rutan Pekalongan.
  • Pelanggaran Integrasi: Sebanyak 28 narapidana tercatat telah melakukan pelanggaran integrasi, baik dalam program Cuti Bersyarat (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB).
  • Pengusulan Hak WBP: Saat ini terdapat 9 narapidana yang sedang diusulkan untuk mendapatkan pembebasan 2/3 masa hukuman pada Januari 2025, serta 1 orang diusulkan dalam susulan RKA RU 17 Agustus 2024.
  • Data Narapidana Bebas: Dari periode 1 Januari hingga 17 Desember 2024, tercatat 51 orang bebas murni, 31 orang melalui program PB, dan 105 orang melalui program CB.

Fokus utama rapat ini adalah memastikan ketelitian dalam penanganan berkas oleh assessor dan wali PAS, khususnya dalam mengidentifikasi tingkat risiko residivis serta menyusun program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan individual WBP. Kepala Rutan, Sastra Irawan, menekankan pentingnya koordinasi antarpetugas untuk meminimalkan pelanggaran integrasi dan meningkatkan efektivitas pembinaan.

"Dengan adanya data yang komprehensif, kita harus semakin akurat dalam mengelola pembinaan. Penanganan yang tepat dapat mengurangi risiko residivisme dan membantu WBP beradaptasi dengan kehidupan setelah bebas," ujar Sastra Irawan dalam penutupannya.

Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, termasuk peninjauan kembali metode pembinaan, peningkatan frekuensi pengawasan, serta penguatan kapasitas petugas dalam pengelolaan berkas dan pelaksanaan tugas. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat memberikan dampak positif pada kinerja Rutan Pekalongan dan pembinaan WBP secara keseluruhan.

Foto: Ridho

Kontributor: Anam

Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun