Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

6 Narapidana Rutan Pekalongan Dilayar ke Lapas Tegal, Siap Berkarya melalui Kerajinan Tangan

24 September 2024   14:07 Diperbarui: 24 September 2024   14:09 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemindahan Narapidana ke Lepas Tegal (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan, Rutan Lodji - 6 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan dilayar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal pad Sabtu (21/09).

Pemindahan ini dilaksanakan karena 6 orang narapidana tersebut telah inkracht atau telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana yang mereka lakukan.

Kepala Rutan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Riyanto mengungkapkan bahwa 6 orang narapidana tersebut nantinya akan mendapat pembinaan lanjutan.

"Pembinaannya beragam, narapidana tersebut nantinya mendapat pelatihan kerja di Lapas Tegal" ungkap Riyanto.

Dari beberapa macam pelatihan kerja, Lapas Tegal terkenal dengan kerajinan tangan yang dibuat leh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Lapas Tegal ini telah kerja sama dengan beberapa perusahaan yang membutuhkan peralatan dari kayu. Salah satunya tatakan gelas untuk cafe-cafe" imbuh Riyanto.

Riyanto berharap dengan dilayarnya narapidana Rutan Pekalongan ke Lapas Tegal ini mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan tentunya mendapatkan ketrampilan baru untuk bekal ketika sudah bebas.

Foto: Iqbal

Kontributor: Anam

Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun