Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ajukan Hak Integrasi, 18 Orang Narapidana Rutan Pekalongan Wajib Tes Urine

30 Agustus 2024   15:53 Diperbarui: 30 Agustus 2024   15:59 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tes Urine Narapidana (dok. Humas Rutan Pekalongan/Arga)

Pekalongan, Rutan Lodji - 18 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan jalani tes urine pada Kamis (29/08)

18 orang narapidana tersebut lakukan tes urin sebagai syarat dalam pengajuan Hak Integrasi baik Cuti Bersyarat (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB).

Kepala Rutan melalui Eko Kurniawan selaku Plt. Kasubsie Pelayanan Tahanan mengungkapkan bawa Tes Urine merupakan syarat wajib bagi narapidana yang akan mengajukan Hak Integrasi.

"Selain menjadi salah satu penilaian berkelakuan baik narapidana, tes urine ini menjadi salah satu komitmen narapidana untuk berperan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Lapas / Rutan" ucap Eko.

Tes Urine ini diselenggarakan oleh Perawat Klinik Rutan Pekalongan menggunakan drug test cup dengan hasil seluruhnya 18 orang negatif / bebas dari narkoba.

Foto : Arga

Kontributor : Anam

Editor : Tim Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun