Pekalongan, Rutan Lodji - 18 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan jalani tes urine pada Kamis (29/08)
18 orang narapidana tersebut lakukan tes urin sebagai syarat dalam pengajuan Hak Integrasi baik Cuti Bersyarat (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB).
Kepala Rutan melalui Eko Kurniawan selaku Plt. Kasubsie Pelayanan Tahanan mengungkapkan bawa Tes Urine merupakan syarat wajib bagi narapidana yang akan mengajukan Hak Integrasi.
"Selain menjadi salah satu penilaian berkelakuan baik narapidana, tes urine ini menjadi salah satu komitmen narapidana untuk berperan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Lapas / Rutan" ucap Eko.
Tes Urine ini diselenggarakan oleh Perawat Klinik Rutan Pekalongan menggunakan drug test cup dengan hasil seluruhnya 18 orang negatif / bebas dari narkoba.
Foto : Arga
Kontributor : Anam
Editor : Tim Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H