Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

TNI, Polri dan BNN Sidak Geledah Kamar serta Tes Urin Warga Binaan Rutan Pekalongan

22 Agustus 2024   14:41 Diperbarui: 22 Agustus 2024   14:41 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengadakan sidak gabungan bersama TNI 0710/Pekalongan, Polresta dan BNN Kabupaten Batang pada Kamis (15/08)

Kegiatan sidak gabungan serta tes urin ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79.

Kepala Rutan, Sastra Irawan menuturkan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Dalam silaturahmi dengan APH, Rutan Pekalongan berkomitmen untuk turut memberantas peredaran gelap narkoba" ungkap Sastra.

Hal ini diperkuat dengan hasil tes urin 24 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diambil secara acak dengan hasil negatif obat-obatan terlarang.

Dari hasil sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang diantaranya, sikat gigi panjang, kartu remi buatan, botol kaca, pinset buatan dari koin dan cermin.

"Dari hasil sidak ini kita bisa lakukan deteksi dini karena beberapa benda ini dapat menjadikan gangguan keamanan dan ketertiban" lanjut Sastra.

Foto: Fikri

Kontributor: Anam

Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun