Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Siap Berantas Narkoba, Rutan Pekalongan Jalin Kerja Sama dengan BNNK Batang

29 Juli 2024   14:57 Diperbarui: 29 Juli 2024   14:57 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan jalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang terkait Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Senin (22/07)

Bertempat di Aula Rutan, kerja sama ini dibubuhkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, SH., M.Kn dengan Kepala Rutan, Sastra Irawan, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si.

Sastra menuturkan bahwa kerja sama ini dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Pekalongan.

"Hal ini senada Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1, yaitu Berantas Narkoba, Sinergi Aparat Penegak Hukum (APH), Deteksi Dini Gangguan Kamtib plus Back to Basic" jelas Sastra.

"Sinergitas dengan APH dalam bentuk kerja sama dengan BNNK Batang terkait pemberantasan narkoba telah memenuhi Kunci Pemasyarakatan Maju, selain itu juga hal ini dilakukan untuk deteksi dini dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban" lanjut Sastra.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun