Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan jalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang terkait Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Senin (22/07)
Bertempat di Aula Rutan, kerja sama ini dibubuhkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, SH., M.Kn dengan Kepala Rutan, Sastra Irawan, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si.
Sastra menuturkan bahwa kerja sama ini dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Pekalongan.
"Hal ini senada Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1, yaitu Berantas Narkoba, Sinergi Aparat Penegak Hukum (APH), Deteksi Dini Gangguan Kamtib plus Back to Basic" jelas Sastra.
"Sinergitas dengan APH dalam bentuk kerja sama dengan BNNK Batang terkait pemberantasan narkoba telah memenuhi Kunci Pemasyarakatan Maju, selain itu juga hal ini dilakukan untuk deteksi dini dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban" lanjut Sastra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H