Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menkumham Tinjau Kontrol Room Lapas Ngaseman Nusakambangan

18 Juli 2024   20:41 Diperbarui: 18 Juli 2024   20:46 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan---Seorang tamu spesial datang ke salah satu lembaga pemasyarakatan di pulau penjara. Kamis (18/07), Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM, mengunjungi Lapas Kelas IIA Ngaseman.

Menkumham hadir bersama Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Jumadi selama kunjungan ini. Selain itu, para Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Pimti Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, dan Pimti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tampak.

Tujuan utama Menkumham di penjara baru ini, yang beroperasi sejak awal tahun 2024, adalah memeriksa ruang kontrol. Yasonna mengawasi sistem pengaman pintu terpusat dan kamera CCTV yang terpasang di 187 titik dalam penjara pintar.

Kepala Lapas Ngaseman Edy Susetyo menjelaskan bahwa ada dua blok yang berbentuk komunal. Blok A memiliki 32 kamar dengan tiga orang per kamar, dan blok B memiliki 32 kamar tetapi dengan 5 orang WBP.

Ia juga menyatakan bahwa lapas seluas 3,8 hektar itu telah menampung 98 warga binaan pemasyarakatan hingga saat ini.

Dengan status lapas dengan keamanan maksimum, Menkumham menekankan kedisiplinan dan integritas pegawai dalam menjalankan tugas fungsi Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun