Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan fitur asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada Senin (01/07)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pojka Administrasi Pembinaan dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM secara virtual yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia baik Lapas maupun Rutan.
Bertempat di Aula Rutan Pekalongan, kegiatan ini diikuti oleh Wali Pemasyarakatan, Asesor, Kasubsie Pelayanan Tahanan dan staf.
Eko Kurniawan selaku Plt. Kasubsie Pelayanan Tahanan menuturkan bahwa fitur asesmen berupa Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) yang sebelumnya dibuat dan diunggah secara manual kini dapat dikerjakan melalui SDP.
ISPN merupakan alat ukur untuk menilai tingkat risiko yang dimiliki narapidana, nantinya akan digunakan untuk penempatan Narapidana di Lapas beserta dengan pembinaan yang sesuai. Selain itu, terdapat juga instrumen Risiko Residivisme Indonesia (RRI) dan instrumen Kriminogenik yang melengkapi screening tingkat risiko narapidana.
"Dengan disertakannya fitur asesmen pada SDP sangat memudahkan petugas dalam pengerjaan tugas, karena database narapidana sudah terintegrasi dengan sistem" lanjut Eko.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H