Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kerja Sama dengan Dinkes Kota Pekalongan, Kepala Rutan Upayakan Semua WBP Dapat BPJS

2 Juli 2024   13:55 Diperbarui: 2 Juli 2024   13:58 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Dr. Slamet Budiyanto, S.KM, M. Kes, teken kerjasama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas (Rutan) Kelas IIA Pekalongan pada Senin (01/07) di Kantor Kesehatan Kota Pekalongan.

Sastra Irawan selaku Kepala Rutan mengugkapkan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berkaitan dengan fasilitas, sarana dan prasana pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekalongan.

Selain itu juga Dikes Kota Pekalongan melakukan pengawasan serta survei pada pelayanan yang diberikan Rutan khususnya yang dilaksanakan oleh Klinik Pratama Rutan.

Kepala Dinkes (Kadinkes) mengapresiasi tenaga kesehatan Rutan yang telah melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan secara mandiri.

"Dari mulai pelaporan, pemeriksaan, penegakan diagnosis, pengobatan hingga perawatan" ujar Kadinkes berdecak kagum.

 

Kepala Rutan (Karutan) berharap Kadinkes tetap memberikan dukungan, saran, masukan dan Sumber Daya Manusia SDM) dalam rangka mewujudkan predikat akrediatasi Klinik Pratama Rutan.

"Ketika sudah mendapatkan akreditasi, kami upayakan semua WBP mendapatkan BPJS dan dapat memindahkan Faskes ke Klinik Rutan, karena semua fasilitas kesehatan di Klinik Rutan sudah memenuhi standar" lanjut Sastra.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun