Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Narapidana Pasukan Merah Putih Gotong Royong Ratakan Paving Block Halaman Rutan PEkalongan

30 Juni 2024   14:40 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:43 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan - Akibat curah hujan yang deras, paving block di halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menjadi bergelombang karena terkikisnya tanah terbawa air endapan.

3 orang Narapidana Pasukan Merah Putih gotong royong meratakan paving tersebut agar seperti sedia kala pada Sabtu (29/06)

Kepala Rutan, Sastra Irawan mengungkapkan bahwa perataan paving ini selain ngembalikan fungsi halaman agar mudah dilalui juga pertimbangan estetika agar Rutan Pekalongan selalu tampak sedap dipandang.

"Halaman Rutan ini kan sebagai wajah awal ketika masyarakat berkunjung, agar masyarakat nyaman ketika melalui jalan tersebut juga masyarakat senang melihat Rutan Pekalongan yang selalu menjaga keindahan lingkungan" ungkap Sastra.

Pasukan merah putih merupakan narapidana yang telah lolos seleksi pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yakni dari segi administrasi juga penilaian pembinaan dan tingkat risiko untuk melakukan tugas-tugas tertentu salah satunya perawatan sarana dan prasana Rutan Pekalongan.

"Pasukan merah putih ini merupakan amanat dari revitalisasi pemasyarakatan, yakni membaurkan narapidana terhadap lingkungan luar yang berorientasi pada reintegrasi sosial agar dapat kembali ke masyarakat dan terbebas dari stigma negatif" imbuh Sastra.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun