Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Latih Produktivitas, 8 Orang Narapidana Rutan Pekalongan Dipindahkan ke Lapas Terbuka Kendal

12 Juni 2024   13:51 Diperbarui: 12 Juni 2024   14:18 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
8 orang narapidana Rutan Pekalongan dipindahkan ke Lapas Terbuka Kendal (dok. Humas Rutan PEkalongan)

Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan pindahkan 8 orang narapidana ke Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal pada Selasa, (11/06)

Pemindahan ini dalam rangka untuk pembinaan lanjutan bagi narapidana yang yang sudah ketok palu atau inkraht (memiliki kekuatan hukum tetap.

8 orang narapidana tersebut semuanya adalah kasus pencurian dengan vonis rata-rata 1,5 tahun.

Sastra Irawan selaku Kepala Rutan melalui Eko Kurniawan selaku Kasubise Pelayanan Tahanan mengungkapkan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindah tersebut telah menjalani minimal 1/2 masa pidana, dan hanya melanjutkan masa pidana berapa bulan lagi, jadi bisa dikatakan memiliki resiko minim.

"Lapas Terbuka Kendal memiliki kegiatan yang beragam, seperti pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Nah nanti WBP kami yang di sana dapat menjadi lebih produktif dengan bermacam ketrampilan" lanjut Eko.

Terlebih, Lapas Terbuka Kendal memiliki fasilitas yang lengkap, salah satunya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bleder Agro Farm yang telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Pemsayarakatan.

 "Dengan ini harapannya WBP yang kami kirimkan dapat mengikuti pembinaan denga tekun, karena ini akan menjadi bekal bagi WBP ketika sudah bebas nanti" tutup Eko.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun