Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dorong Kearsipan Dimanis dan Terintegrasi, Rutan Pekalongan Hadiri Sosialisasi Teknis Aplikasi Srinkandi

6 Juni 2024   15:02 Diperbarui: 6 Juni 2024   15:10 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Teknis Srikandi (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Semarang - 3 orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan hadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Aplikasi Srikandi dan E-Arsip di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Rabu (05/06).

Srikandi merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain itu kegiatan ini juga melaksanakan program Target Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2024.

Dedi Syahputra dari Biro Umum  Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyampaikan materi seputar Petunjuk Teknis Kearsipan.

"Bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) didorong untuk dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut sehingga nilai RKT bidang kearsipan dapat mencapai target." terang Dedi.

Dalam kegiatan ini juga terdapat penyerahan Penghargaan Kearsipan untuk Kantor Wilayah Peringkat II Hasil Pengisian Data Digitalisasi Arsip Vital dan Permanen pada Aplikasi E-Arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Kantor Wilayah UPT Besar Tahun 2023.

Jumlah Peserta terdapat 160 orang terdiri dari Pejabat Struktural, JFT/JFU yg membidangi Kearsipan pada Kantor Wilayah, Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan, Kantor Imigrasi.

Acara ditutup dengan Diskusi dan Tanya Jawab dipandu oleh moderartor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun