Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perdana 2024, Karutan Pekalongan Turut Serta Pemusnahan Barang Bukti Perkara

1 Juni 2024   17:02 Diperbarui: 1 Juni 2024   17:09 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sastra Irawan Selaku Kepala Rutan Turut Serta Dalam Pemusnahan Barang Bukti (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan hadiri pemusnahan barang bukti atau barang sitaan perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan pada Rabu (29/05)

Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan mengungkapkan bahwa menurut Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Pekalongan Yasozisokhi Zebua SH MH, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan pertama pada tahun 2024 yang berasal dari 25 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde-red) hasil putusan pengadilan pada periode Januari - April 2024.

"Barang bukti dimusnahkan dengan cara sabu dan obat obatan diblender lalu dibuang, daun ganja serta barang bukti lain dibakar, sementara barang bukti berupa ponsel dan timbangan dihancurkan dengan palu hingga hancur"ungkap Sastra yang turut serta dalam pemusnahan tersebut.

"Barang bukti 25 perkara yang dimusnahkan terdiri dari 16 perkara narkotika, 3 perkara psikotropika, 4 perkara pencurian, 1 perkara judi dan 1 perkara pencabulan." lanjutnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekalongan Anik Anifah SH MH dalam sambutannya menerangkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan tugas jaksa sebagaimana amar putusan pengadilan, dimana perkara dinyatakan selesai tidak saja setelah terpidananya dieksekusi, namun eksekusi terhadap barang buktinya juga.

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti juga turut hadir Panmud Pidana mewakili Ketua PN Kelas 1B Pekalongan, Kanit 1 Reskrim mewakili Kapolres Pekalongan Kota sekaligus mewakili Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan, Kasi Adminkamtib mewakili Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Analis Intelijen BNNK Batang mewakili Kepala BNN Kabupaten Batang, Kabid Gak Per UU Daerah mewakili Kasat Pol-PP Kota Pekalongan dan Sub Koordinator Bidang SDK & Farmalkes mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.

- Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun