Pekalongan -- Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekalongan laksanakan tadarus al-Qur'an usai sholat tarawih pada Rabu (20/03).
Terdapat 7 orang WBP yang mengikuti tadarus al-Qu'an, mereka merupakan orang-orang terpilih yang telah melalui proses asesment.
Proses asesment tersebut bernama Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP). Sebagaimana Eko Kurniawan selaku Plt. Ka. Subsie Pelayanan Tahanan mengungkapkan "Dalam Sidang TPP tersebut mula-mula WBP dinilai dari segi administrasi apakah sudah memenuhi syarat"
"Kemudian dinilai perilaku dan tingkat keaktifan WBP mengikuti dalam program pembinaan, tentunya memastikan WBP dapat membaca Al'Qur'an" lanjut Eko.
Saat sidang TPP dihadiri seluruh elemen pegawai untuk menimbang dari segala sudut penilian. Salah satunya Regu Pengamanan menyumbang penilaian dari sisi keamanan yakni dari tingkat resiko WBP hingga teknis pelaksanaan tadarus, terlebih kegiatan tadarus berlangsung pada malam hari.
Setelah terpilih 7 orang tersebut kemudian diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Rutan sebagai asas legitimasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H