Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tim Satops Patnal Kanwil Jateng Sidak Kamar Hunian WBP Rutan Pekalongan

19 Maret 2024   14:13 Diperbarui: 19 Maret 2024   14:22 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan -- Tim Gabungan Satuan Operasional Kepathuan Internal (Satops Patnal) dari Divisi Pemasyarkatan (Divpas) Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Jateng) dan Tim Satops Patnal Rutan Pekalongan lakukan operasi mendadak (sidak) pada Senin (19/03)

Sasaran sidak kali ini adalah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) dimulai dari kamar 4 yakni kamar lansia, dilanjutkan ke kamar 7 yakni kamar Tahanan Narkotika dan terakhir kamar 9 yakni kamar tidak merokok.

Sidak dipimpin oleh Budi Yuliarno selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi didampingi Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan.

"Sidak kamar ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini, memastikan bahwa Rutan Pekalongan bersih dari barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba maupun benda-benda berbahaya seperti senjata tajam." ungkap Budi Yuliarno.

Kegiatan ini merupakan serangkaian komitmen Kanwil Jateng untuk menjaga kondusivitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) selama ramadhan.

"Alhamdulillah Rutan Pekalongan tak ditemukan benda terlarang yang berbahaya. Sekadar uang koin, paku-paku, maupun alat cukur kumis. Kamar juga dalam keadaan bersih, ini sangat membuat nyaman para WBP" imbuh Budi Yuliarno.

Humas Rutan Pekalongan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun