Pekalongan - Menjelag Pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Penelurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Bertempat di Aula Rutan pada Selasa (06/02), WBP yang dilakukan perekaman E-KTP adalah WBP beralamat di Kabupaten Pekalongan. Dari 266 WBP, terdapat 113 WBP beralamat di Kab. Pekalongan. Ditemukan sebanyak 6 WBP yang belum melakukan rekam E-KTP, sedangkan 1 WBP memilik NIK ganda.
“Kegiatan ini adalah salah satu program Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut hasil tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 oleh KPU setempat. Sehingga perekaman E-KTP dipercepat agar hak memilih para WBP di Rutan ini dapat terpenuhi” terang Moh. Anggoro.Kabid Pendaftaran Penduduk mewakili Kepala Dindukcapil Kab. Pekalongan
Kepala Rutan, Sastra Irawan memberi apresiasi hebat kepada Dindukcapil atas langkah konkritnya dalam kegiatan ini karena dapat membantu bagi petugas KPPS Rutan Pekalongan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024.
- Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H