Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu 2024 Tinggal Sepekan, 6 Warga Binaan Rutan Pekalongan Belum Rekam E-KTP

7 Februari 2024   12:40 Diperbarui: 7 Februari 2024   12:45 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekam E-KTP Rutan Pekalongan. Dokumentasi Humas Rutan Pekalongan

Pekalongan - Menjelag Pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Penelurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan.

Bertempat di Aula Rutan pada Selasa (06/02), WBP yang dilakukan perekaman E-KTP adalah WBP beralamat di Kabupaten Pekalongan. Dari 266 WBP, terdapat 113 WBP beralamat di Kab. Pekalongan. Ditemukan sebanyak 6 WBP yang belum melakukan rekam E-KTP, sedangkan 1 WBP memilik NIK ganda.

“Kegiatan ini adalah salah satu program Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut hasil tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 oleh KPU setempat. Sehingga perekaman E-KTP dipercepat agar hak memilih para WBP di Rutan ini dapat terpenuhi”  terang Moh. Anggoro.Kabid Pendaftaran Penduduk mewakili Kepala Dindukcapil Kab. Pekalongan 

Kepala Rutan, Sastra Irawan memberi apresiasi hebat kepada Dindukcapil atas langkah konkritnya dalam kegiatan ini karena dapat membantu bagi petugas KPPS Rutan Pekalongan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024.

  • Humas Rutan Pekalongan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun