Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Jemput Bola Rekam E-KTP Warga Binaan Rutan Pekalongan

7 Februari 2024   10:18 Diperbarui: 7 Februari 2024   10:27 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekam E-KTP Warga Binaan Rutan Pekalongan. (Rutan Lodji/Humas)

Pekalongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Penelurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan, Selasa (06/02).

Bertempat di Aula Rutan, WBP yang dilakukan perekaman E-KTP adalah WBP beralamat di Kabupaten Pekalongan. Dari 266 WBP, terdapat 113 WBP beralamat di Kab. Pekalongan. Ditemukan sebanyak 6 WBP yang belum melakukan rekam E-KTP, sedangkan 1 WBP memilik NIK ganda.

Kepala Dindukcapil Kab. Pekalongan melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Moh. Anggoro hadir di lokasi didampingi para staf.

"Kegiatan ini adalah salah satu program Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah jemput bola untuk rekam E-KTP maupun Penelusuran NIK." terang Moh. Anggoro.

Menurut Tavip Imam Haryanto selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan, kegiatan ini juga membantu Petugas Pemasyarakatan dalam pengisian data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terkoneksi dengan sistem pusat. Jadi, pemenuhan administrasi WBP menjadi lebih lengkap.

  • Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun