Pekalongan -- S osialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) dan Integritas Internal Organisasi digelar oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) gelar  pada Senin (05/02).
Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan serta Operator Survey aplikasi 3AS dari pegawai Rutan Pekalongan menghadiri secara daring di Aula Rutan Pekalongan.
Ambeg Pratama selaku Kepala BSK Hukum dan HAM dalam membuka sosialisasi. Beberapa narasumber , seperti Asep Kurnia selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Afif Nur Wahid mewakili Kemenpan-RB turut hadir.
Dwi Ari Wibowo mewakili Inspektorat Jenderal membahas "Pemanfaatan Hasil Survei SPAK-SPKP dalam Percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia", Evina Ironika mewakili Badan Pusat Statistik membahas "Responden survei kepuasan publik berdasarkan kaidah statistik".
Tri Lestari dari Badan Strategi Kebijakan membahas "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi Dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024" menutup pembahasan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Sastra Irawan menjelaskan bahwa kegiatan ini guna mendorong Rutan Pekalongan dalam melayani masyarakat agar mewujudkan good governance yang sebenarnya.
"SPAK-SPKP itu hanya angka, namun bukan sekadar angka. Wujudkan pelayanan publik kita yang paling baik, masyarakat akan merasakan manfaatnya, maka pengisian survey itu akan bernilai bagus dengan jujur". tutup Sastra.
- Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H