Pekalongan - Rutan Pekalongan bentuk Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Senin (29/01)
Pembentukan Satgas ini dikukuhkan melalui apel yang diselenggarakan secara terpusat oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kumham Jateng) secara hybrid, Rutan Pekalongan mengikuti secara online di Aula Rutan Pekalongan.
Diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah, apel secara serentak ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil), Tejo Harwanto.
Tejo Harwanto selaku Ka Kanwil berpesan kepada seluruh peserta apel untuk menjaga netralitas ASN dan PPNPN agar selalu dipatuhi dan dilaksanakan secara bijak serta penuh rasa tanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H