Pekalongan -- Kepala Rutan Pekalongan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Lingkup Kantor Pelayanan Perbedaharaan Negara (KPPN) Pekalongan hadiri kegiatan Reviu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 pada Rabu (24/01) pukul 09.00 -- 12.00 WIB.
Bertempat di Aula KPPN Pekalongan, kegiatan ini membahas Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 atas tindak lanjut surat Menteri Keuangan nomor S-1041/MK.05/2023 tanggal 15 Desember 2023 hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024, dan nota dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-340/PB/2023 tanggal 19 Desember 2023 hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024.
"Para peserta mendiskusikan pencapaian dan tantangan yang dihadapi pada tahun sebelumnya, serta merumuskan strategi perbaikan dan pengembangan untuk tahun berikutnya." terang Sastra Irawan selaku kepala Rutan Pekalongan.
"Sharing langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan pengelola keuangan (KPA, PPK, Bend, Operator) untuk anggaran baru 2024. Kemudian menyusun RPD, pelaporan laporan keuangan semester 2, batas rekon, dan sebagainya" lanjut Sastra mengulas isi kegiatan tersebut.
- Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H