Pekalongan -- Tampak barisan pengunjung sedang mengantre di teras Rutan Pekalongan pada Rabu (08/11).
Pengunjung tersebut sedang mengantre untuk menitipkan barang maupun makanan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Pekalongan.
Anda tidak salah baca, WBP di Rutan Pekalongan memang dapat dititipi berupa barang seperti pakian, alat mandi maupun sandal serta makanan, baik makanan basah maupun kering. Tak hanya keluarga, saudara maupun teman dapat menitipi barang dan makanan tersebut.
Namun, penitipan barang dan makanan tersebut memiliki batasan, yakni 3kg. Batasan tersebut terlah diukur dari banyaknya dan intensitas pengunjung. Efektivitas waktu penggeledahan barang telah diukur, sebab dalam satu hari bisa mencapai 50 orang menitipkan barang dan makanan tersebut. Sedangkan dalam pelayananya hanya dibatasi waktu selama 2,5 jam.
Selain itu, terdapat pengunjung yang juga ingin bertemu dengan WBP, jika waktunya habis untuk mengantre penitipan barang maka ia tak cukup waktu untuk bertemu.
"Saya senang sekali dengan kebijakan penitipan barang dan makanan yang maksimal 3kg ini. Kadang ada orang yang bawa barang makanan sampai satu plastik besar, seperti ada hajatan saja. Itu kan yang bikin antrenya lama, kasihan teman-teman yang buru-buru ada acara." ungkap salah satu pengunjung seraya menjinjing titipan makanan berupa masakan ikan laut favorit suaminya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H