Mohon tunggu...
Rutan Pbg
Rutan Pbg Mohon Tunggu... Lainnya - UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkmuham Jawa Tengah

UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkmuham Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Keamanan, Rutan Purbalingga Diwejangi Direktur Jenderal Pemasyarakatan

18 Maret 2022   14:00 Diperbarui: 18 Maret 2022   14:03 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar narasumber Kostek Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Foto : RutanPurbalingga

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mengikuti giat Pengarahan Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban yang diselenggarakan oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (17/3).

Hadir sebagai narasumber, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris, menyatakan konsultasi teknis ini dilaksanakan guna melakukan evaluasi serta pembahasan terkait keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan. Abdul Aris menekankan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satunya menyampaikan pentingnya deteksi dini sebagai langkah preventif mencegah gangguan kamtib di Lapas atau Rutan.

Abdul Aris dalam amanatnya menerangkan bahwasanya sinergitas dan intelijen adalah dua komponen penting yang tidak dapat terpisahkan. Sinergitas perlu dibangun dan dipelihara untuk menghasilkan kemampuan deteksi dini dan cegah dini yang dapat menghindarkan organisasi dari hal yang tidak diinginkan. Sama halnya intelijen memiliki peranan penting untuk mengetahui pergerakan dan pengetahuan yang akan dilaporkan kepada atasan sebagai bahan analisis terhadap tingkah laku WBP.

Tangkapan layar narasumber Kostek Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Foto : RutanPurbalingga
Tangkapan layar narasumber Kostek Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Foto : RutanPurbalingga

"Ka. UPT dan seluruh jajaran harus mengetahui kondisi UPTnya masing-masing .Tahu dengan kondisi aktual dalam UPT, potensi gangguan kamtibnya apa, harus sering mengontrol ke dalam blok. Ini bisa dilakukan asal ada kemauan, semua bisa kalau ada niatan baik. Jangan hanya sekedar deklarasi saja, tapi saya butuh actionnya," ujar Abdul Aris.

Pelaksana Tugas Kepala Rutan Purbalingga melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Soni Nevridiyanto, mendukung penuh apa yang menjadi arahan Dirkamtib mengingat ini sebagai momen untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan upaya pencegahan, penindakan, dan pemulihan sesuai Permenkumham No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara .

"Keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai petugas Pemasyarakatan. Jalin komunikasi dan kerjasama yang baik serta internalisasikan Intelijen Pemasyarakatan (intelPAS) dalam setiap bertugas," ujar Soni.

Pada akhir kegiatan juga diberikan kesempatan kepada seluruh unit Pemasyarakatan di Indonesia untuk mengajukan pertanyaan ataupun berkonsultasi mengenai isu aktual apa saja yang terjadi di lapangan dan langkah yang diambil apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun