Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Rutan Pasangkayu Ajak Warga Binaan Akses Bantuan Hukum Gratis Dari Pemerintah

20 September 2023   09:41 Diperbarui: 20 September 2023   09:50 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasangkayu - Dalam upaya mendorong pemahaman hukum dan memberikan bantuan hukum yang lebih mudah diakses, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengadakan program penyuluhan hukum yang diselenggarakan secara cuma-cuma untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/09).

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui diselenggarannya program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu. Terkait dengan itu, Rutan Pasangkayu menggelar Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum Cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum bersama Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan dan masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum. Melalui penyuluhan hukum ini, mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum serta mendapatkan panduan mengenai langkah-langkah hukum yang perlu diambil dalam berbagai situasi.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi, menjelaskan pentingnya memberikan akses mudah ke informasi hukum dan bantuan hukum kepada warga binaan. Beliau juga dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendekatkan institusi peradilan dengan masyarakat, serta memberikan akses yang lebih besar kepada bantuan hukum yang diperlukan.

"Kami ingin membantu mereka memahami hukum dan hak-hak mereka. Terlalu sering, orang-orang tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam situasi hukum tertentu, dan penyuluhan ini akan membantu mengisi kesenjangan pengetahuan tersebut," kata Aris.

Rutan Pasangkayu terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada warga binaan. Dengan memberikan penyuluhan hukum yang gratis, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan bantuan yang bermakna kepada mereka yang membutuhkan, serta membantu memperkuat pemahaman hukum di antara warga binaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun