Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti pengajian rutin yang di isi dengan tausiah di Masjid Nurul At-Taubah Rutan Pasangkayu, Senin (27/02).
Pasangkayu - Warga Binaan muslim Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianPengajian tersebut digelar secara rutin seminggu sekali sebagai ajang pembinaan spiritual bagi Warga Binaan dengan didampingi oleh Petugas Rutan Pasangkayu. Kegiatan dimulai dengan membaca surat yasin secara berjamaah yang kemudian dilanjutkan dengan belajar tajwid dan ditutup dengan tausiah singkat. Pengajian bersama dan ceramah ini dipimpin oleh Ustadz Rahmat, S.H. dari organisasi Wahdah Islamiyah Pasangkayu. Walaupun digelar dengan sederhana akan tetapi warga binaan tetap mengikuti pengajian ini dengan khusyuk dan tawadu.
Kegiatan pengajian ini dilaksanakan secara mandiri, terjadwal dengan baik dan berkesinambungan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membentuk kepribadiannya menjadi lebih baik.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengatakan dengan adanya pengajian rutin ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, bukan hanya bagi warga binaan saja akan tetapi juga bagi rekan-rekan petugas di dalam lingkungan Rutan Pasangkayu.
"Jadi di dalam pengajian terdapat manfaat positif yang begitu besar seperti  menambah ilmu pengetahuan serta membentuk kesadaran pada warga binaan agar melakukan hal-hal positif," ujar Aris.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk terus meningkatkan pembinaan baik kerohanian ataupun spiritual kepada warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H