Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kawal 24 Jam, Rutan Pasangakayu Tetap Lakukan Pengamanan kepada WPB yang Dirujuk ke RSUD

16 November 2022   09:24 Diperbarui: 16 November 2022   09:34 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP. Rutan Pasangkayu melakukan rujukan WBP ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Layanan perawatan rujukan ini diberikan apabila medis warga binaan yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan keterbatasan sarana prasarana di Poliklinik Rutan Pasangkayu. Dokter Rutan Pasangkayu.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menjelaskan bahwa Rutan Pasangkayu selalu memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, menyediakan Poliklinik beserta dokter dan tenaga kesehatan. Jika terdapat warga binaan yang harus dirujuk ke rumah sakit, Rutan Pasangkayu siap lakukan pengawalan langsung oleh anggota regu pengamananan.

"Selama sakit WBP sudah diberikan perawatan dari bidang kesehatan namun kondisi kesehatannya tidak ada peningkatan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka hari ini kami merujuk ke RSUD untuk deteksi awal," jelas Aris.

Aris Supriyadi memjelaskan bahwa sebanyak dua warga binaannya yang dirujuk ke rumah sakit yang diamana semuanya dikawal secara langsung oleh petugas pengamanan Rutan Pasangkayu. Kepala Rutan Pasangkayu berharap dengan adanya rujukan ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga binaan sehingga kondisinya semaikin membaik.

Rutan Kelas IIB Pasangkayu Melakukan Rujukan WBP ke Rumah Sakit Umum Daerah. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/11) 
Rutan Kelas IIB Pasangkayu Melakukan Rujukan WBP ke Rumah Sakit Umum Daerah. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/11) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun