Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP. Rutan Pasangkayu melakukan rujukan WBP ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianLayanan perawatan rujukan ini diberikan apabila medis warga binaan yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan keterbatasan sarana prasarana di Poliklinik Rutan Pasangkayu. Dokter Rutan Pasangkayu.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menjelaskan bahwa Rutan Pasangkayu selalu memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, menyediakan Poliklinik beserta dokter dan tenaga kesehatan. Jika terdapat warga binaan yang harus dirujuk ke rumah sakit, Rutan Pasangkayu siap lakukan pengawalan langsung oleh anggota regu pengamananan.
"Selama sakit WBP sudah diberikan perawatan dari bidang kesehatan namun kondisi kesehatannya tidak ada peningkatan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka hari ini kami merujuk ke RSUD untuk deteksi awal," jelas Aris.
Aris Supriyadi memjelaskan bahwa sebanyak dua warga binaannya yang dirujuk ke rumah sakit yang diamana semuanya dikawal secara langsung oleh petugas pengamanan Rutan Pasangkayu. Kepala Rutan Pasangkayu berharap dengan adanya rujukan ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga binaan sehingga kondisinya semaikin membaik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H