bencana, Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi manajemen mitigasi becana yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Pasangkayu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasangkayu, Jum'at (02/09).
Pasangkayu - Melihat pentingnya penanggulanganHengki Ismanto, S.Si., M.A.P sebagai sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi BPBD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa Sosialisasi Penanggulangan bencana ini adalah hal yang wajib dimiliki petugas Rutan Pasangkayu. Sosialisasi ini memaparkan bagaimana tahapan-tahapan penanggulangan/mitigasi bencana serta jenis-jenis bencana dan bagaimana penanguulangannya. Selain itu dari BPBD Kabupaten juga mengajarkan bagaimana dalam menyelamatkan korban serta bantuan pertama sebelum tim dari Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (BASARNAS) Setempat.
1. Jangan panik
2. Menjauh dari kaca dan Objek berbahaya lainnya
3. Menunduk atau tiarap dan berlindung dibawah meja
4. Menuju atau berkumpul di titik evakuasi
5. Mengenali lingkungan, melindungi diri dengan media benda (meja) ketika berada dalam ruangan, memilih jarak teraman dan terdekat untuk menuju titik kumpul evakuasi, merapat ke tembok dan jangan berdiri ditengah-tengah bangunan, serta hindari kaca dan tempat yang berpotensi mudah retak.
Dari pelatihan tersebut, diharapkan seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan terhindar dari gangguan keamanan akibat kebakaran. Dengan berbekal teknik penanganan yang sudah didapat dari kegiatan ini, para petugas Rutan Pasangkayu diharapkan bisa mengatasi kebakaran yang terjadi, baik yang disengaja maupun tidak. Rutan Pasangkayu menyatakan siap untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dengan mematuhi SOP yang berlaku demi membuat rasa aman bagi WBP dan pegawai yang bertugas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H